Skema Sertifikasi - Konsultan Pendamping UMKM

4,8

131 students

Nama : Konsultan Pendamping UMKM
Kode Skema : SKEMA.01/EBISKRAF/VIII/2024
Jenis : Okupasi
Harga : Rp.1.500.000
Unit Kompetensi : 8

Tentang Konsultan Pendamping UMKM

LSP Ekonomi Bisnis dan Kreatif dengan skema “Konsultan Pendamping UMKM” adalah program sertifikasi Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa konsultan pendamping UMKM memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk pendampingan dan mengembangkan UMKM dengan sukses di bidang ekonomi dan bisnis kreatif.

Tabel Pendampingan UMKM
No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi Kerja
1 M.70PEN00.008.1 Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM SKKNI No. 181 Tahun 2017
2 M.70PEN00.009.1 Membuat Rencana Pendampingan UMKM
3 M.70PEN00.016.1 Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM
4 M.70PEN00.017.1 Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk UMKM
5 M.70PEN00.023.1 Melakukan Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company Profile) UMKM
6 M.70PEN00.024.1 Melakukan Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs Jual Beli Online
7 M.70PEN00.032.1 Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM SKKNI No. 333 Tahun 2020>
8 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)

Persyaratan

Profesi Terkait

Desainer Grafis

Animator

Ilustrator

Videografer

Rp. 1.500.000

Benefits Obtained :

SHARE :

Meningkatkan kualitas dan kompetensi para pendamping UMKM dalam mendukung pengembangan dan pendampingan UMKM secara efektif. SKKNI adalah standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang menjelaskan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh individu dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu.

Persyaratan : 

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) Sederajat atau Mahasiswa Aktif Rumpun Keilmuan Bidang Manajemen dan Ekonomi Semester VI.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Konsultan Pendamping UMKM dari lembaga pelatihan yang terakreditasi, atau
  • Memiliki Pengalaman Kerja sebagai Konsultan Pendamping UMKM Selama Minimal 2 tahun 

Materi Diklat:

  • Melakukan Pendampingan Penyusunan Studi Kelayakan Usaha
  • Melakukan studi proses produksi suatu produk
  • Menentukan jumlah dan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan
  • Melakukan pengurusan perijinan usaha industri
  • Melakukan Pendampingan Akses Pasar Pengadaan Barang dan Jasa pada Lembaga
  • Pemerintah dan Perusahaan Korporat
  • Mengembangkan Rancangan Proses Berdasarkan Rancangan Produk Dengan
  • Memerhatikan Produksi, Kualitas, dan Lingkungan
  • Menyusun Strategi Perusahaan
  • Melakukan Evaluasi Kinerja kerusahaan
  • Menganalisis Pengembangan Klaster Industri
  • Melakukan Misi Dagang dan Business Matching

Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi

Gambar_WhatsApp_2024-12-10_pukul_14.27.09_1efad1ad-removebg-preview
LSP Ekonomi dan Bisnis Kreatif, disebut juga Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi dan Bisnis Kreatif atau LSP Ebiskraf, adalah sebuah lembaga pemberi sertifikasi bagi pekerja atau ahli di bidang Ekonomi dan bisnis kreatif di Indonesia.
Scroll to Top