Taqabbalallahu minna wa minkum. Rayakan Idul Fitri dengan meningkatkan kompetensi dan meraih sertifikasi.
Mengikuti sertifikasi di LSP Ebiskraf menjadi pengalaman yang sangat bermanfaat. Materi uji sesuai dengan kebutuhan industri, dan saya merasa lebih percaya diri dengan pengakuan kompetensi yang diberikan. Ini adalah investasi besar untuk karier saya di sektor kreatif
Proses sertifikasi di LSP Ebiskraf sangat profesional dan transparan. Tim pengujiannya ramah, kompeten, dan memberikan panduan yang jelas selama proses berlangsung. Saya merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan sertifikasi ini karena menjadi bukti atas keahlian saya di bidang ekonomi kreatif. Terima kasih LSP Ebiskraf atas pengalaman yang luar biasa!
Saya sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh LSP Ebiskraf. Proses sertifikasi berjalan lancar, timnya sangat profesional, dan materi uji kompetensinya relevan dengan kebutuhan industri kreatif saat ini. Sertifikasi ini benar-benar membantu meningkatkan kredibilitas saya di bidang ekonomi kreatif. Terima kasih, LSP Ebiskraf!
LSP Ekonomi Bisnis Kreatif adalah lembaga yang memberikan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif, termasuk skema Konsultan Pendamping UMKM, Pelaksana Kewirausahaan, dan manajer koperasi simpan pinjam.
Sertifikasi membantu meningkatkan daya saing, membuka peluang kerja, dan memberikan pengakuan atas keahlian yang dimiliki di industri kreatif.
Sertifikasi terbuka untuk semua individu yang bekerja atau ingin berkarier di bidang ekonomi kreatif, termasuk profesional, mahasiswa, dan lulusan.
Terdapat tiga skema utama:
Konsultan Pendamping UMKM: Sertifikasi untuk individu yang ingin menjadi konsultan dalam mendampingi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pelaksana Kewirausahaan: Sertifikasi untuk pengusaha yang ingin meningkatkan keahlian dan pengetahuan dalam berwirausaha.
Manajer Koperasi Simpan Pinjam: Sertifikasi bagi individu yang terlibat dalam kegiatan simpan pinjam, termasuk pengelolaan dan administrasi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web resmi LSP atau dengan menghubungi lembaga penyelenggara yang terkait.