Nama : Pelaksana Kewirausahaan
Kode Skema : SKEMA.02/EBISKRAF/VIII/2024
Jenis : Okupasi
Harga : Rp.1.500.000
Unit Kompetensi : 15

Skema Sertifikasi - Pelaksana Kewirausahaan

4,8

131 students

Nama : Pelaksana Kewirausahaan
Kode Skema : SKEMA.02/DMM/I/2023
Jenis : Okupasi
Harga : Rp.1.500.000
Unit Kompetensi : 15

Tentang Skema Pelaksana Kewirausahaan

LSP Ekonomi Bisnis dan Kreatif dengan skema “Pelaksana Kewirausahaan” adalah program sertifikasi yang mengevaluasi kemampuan individu dalam melaksanakan kewirausahaan secara efisien. Skema ini meliputi keterampilan dalam merencanakan bisnis, mengelola keuangan, melakukan pemasaran, serta mengembangkan produk dan inovasi. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksana kewirausahaan memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengembangkan usaha dengan sukses di bidang ekonomi dan kreatif.

Tabel Uji Kompetensi
No
Kode Unit
Judul Unit
Standar Kompetensi Kerja
1 M.702093.013.01 Mengukur Kepuasan Pelanggan SKKNI No. 170 Tahun 2016
2 M.702093.014.01 Merancang Program Loyalitas Pelanggan
3 M.741000.001.01 Melaksanakan survey pasar atas suatu produk SKKNI No. 053 Tahun 2014
4 M.741000.002.01 Melakukan studi proses produksi suatu produk
5 M.741000.004.01 Melakukan analisis harga pokok
6 M.741000.005.01 Menentukan jenis produk yang akan diusahakan
7 M.741000.008.01 Menghitung biaya investasi
8 M.741000.007.01 Menentukan jumlah dan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan
9 M.741000.010.01 Melakukan pengurusan perijinan usaha industri
10 M.741000.015.01 Melaksanakan proses rekrutmen tenaga kerja
11 M.741000.016.01 Menyusun rencana produksi
12 M.741000.017.01 Melakukan pengaturan penyimpanan bahan baku, bahan pembantu, produk antara dan produk akhir
13 M.741000.020.01 Melaksanakan pemasaran produk
14 M.741000.021.01 Menjalin hubungan dengan pelanggan
15 M.741000.026.01 Melakukan pembukuan keuangan setiap transaksi

Persyaratan

Profesi Terkait

Desainer Grafis

Animator

Ilustrator

Videografer

Rp. 1.500.000

Benefits Obtained :

SHARE :

Meningkatkan kualitas dan kompetensi para pelaku pelaksana kewirausaahan dalam mendukung pengembangan dan pengelolaan kewirausahaan secara efektif. SKKNI adalah acuan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang harus dimiliki oleh individu dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu.

Persyaratan : 

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) Sederajat atau Mahasiswa Aktif Rumpun Keilmuan Bidang Manajemen dan Ekonomi Semester VI.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Pelaksana Kewirausahaan dari lembaga pelatihan yang terakreditasi
  • Memiliki Pengalaman Kerja sebagai Pelaksana Kewirausahaan selama minimal 2 tahun 

Materi Diklat:

  • Melakukan Pendampingan Penyusunan Studi Kelayakan Usaha
  • Melakukan studi proses produksi suatu produk
  • Menentukan jumlah dan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan
  • Melakukan pengurusan perijinan usaha industri
  • Melakukan Pendampingan Akses Pasar Pengadaan Barang dan Jasa pada Lembaga
  • Pemerintah dan Perusahaan Korporat
  • Mengembangkan Rancangan Proses Berdasarkan Rancangan Produk Dengan Memerhatikan Produksi, Kualitas, dan Lingkungan
  • Menyusun Strategi Perusahaan
  • Melakukan Evaluasi Kinerja kerusahaan
  • Menganalisis Pengembangan Klaster Industri
  • Melakukan Misi Dagang dan Business Matching

Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi

Gambar_WhatsApp_2024-12-10_pukul_14.27.09_1efad1ad-removebg-preview
LSP Ekonomi dan Bisnis Kreatif, disebut juga Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi dan Bisnis Kreatif atau LSP Ebiskraf, adalah sebuah lembaga pemberi sertifikasi bagi pekerja atau ahli di bidang Ekonomi dan bisnis kreatif di Indonesia.
Scroll to Top