Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi - Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

4,8
4,8
Meningkatkan kualitas dan kompetensi para Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam mendukung pengembangan dan pengelolaan Koperasi Desa secara efektif. SKKNI adalah acuan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang harus dimiliki oleh individu dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu.

Tentang Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi Kerja
1 K.64SPK14.001.2 Melakukan Evaluasi dan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi) SKKNI No. 189 Tahun 2019
2 K.64SPK14.003.2 Melakukan Kerja Sama Antar Koperasi dan Pihak Lain di Bidang Usaha
3 K.64SPK14.004.2 Menyusun Rencana Strategis
4 K.64SPK14.005.2 Membuat Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koperasi
5 K.64SPK14.035.2 Melakukan Pendampingan Usaha Anggota
Persyaratan
Materi Diklat
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Benefit

Dapatkan informasi terbaru, berita terkini, dan wawasan eksklusif seputar dunia ekonomi kreatif langsung di email Anda.

logoeb
Ebiskraf menuntut pelaku industri kreatif tidak hanya mengandalkan ide dan semangat, tetapi juga kredibilitas serta kompetensi yang teruji sebagai kunci untuk bersaing dan bertahan di pasar global.
Manfaat LSP EBISKRAF