Beranda » Perbedaan BNSP dan LSP
Perbedaan BNSP dan LSP

Perbedaan BNSP dan LSP

Halo dan selamat datang di LSP Ebiskraf, lembaga sertifikasi profesi terpercaya! Bagi kamu yang ingin tahu perbedaan BNSP dan LSP bisa simak pembahasan di artikel ini hingga akhir untuk mengatahui jawabannya.

Saat ini, sertifikasi profesi menjadi aspek penting dalam dunia kerja karena berfungsi sebagai bukti kompetensi seseorang dalam bidang tertentu.

Di Indonesia, sistem sertifikasi ini dikelola oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Kedua lembaga ini secara kasat mata sangat berhubungan satu sama lain namun ternyata mereka mempunyai perbedaan yang mendasar.

Mari kita analisis BNSP dan LSP serta perbedaan yang paling mendasar di antaranya.

Kami juga pernah membahas Daftar Sertifikasi BNSP, kamu bisa membacanya dengan klik tulisan biru di paragraf ini.

Apa Itu BNSP?

Apa Itu BNSP?

BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Lembaga ini memiliki kewenangan dalam mengembangkan, mengawasi, dan mengendalikan sistem sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.

Tugas utama BNSP meliputi:

  • Menyusun kebijakan nasional di bidang sertifikasi profesi.
  • Memberikan lisensi kepada LSP agar dapat menyelenggarakan uji kompetensi.
  • Menjamin mutu dan validitas sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP.
  • Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai acuan dalam penilaian kompetensi tenaga kerja.

Sebagai regulator, BNSP memastikan bahwa sistem sertifikasi di Indonesia berjalan dengan standar yang diakui baik di tingkat nasional maupun internasional.

Apa Itu LSP?

Apa Itu LSP?

LSP adalah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang tertentu.

LSP bertanggung jawab atas pelaksanaan uji kompetensi, yang mencakup:

  • Mengembangkan skema sertifikasi berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP.
  • Melaksanakan uji kompetensi kepada individu yang ingin mendapatkan sertifikasi.
  • Menerbitkan sertifikat kompetensi yang diakui oleh BNSP jika peserta lulus uji kompetensi.

LSP biasanya didirikan oleh asosiasi profesi, industri, atau institusi pendidikan yang ingin memastikan bahwa tenaga kerja dalam sektor mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Perbedaan BNSP dan LSP

Perbedaan BNSP dan LSP

Perbedaan BNSP dan LSP

Setelah memahami pengertian keduanya, selanjutnya kita akan masuk ke pembahasan utama, yaitu tentang perbedaan utama BNSP dan LSP:

1. Fungsi dan Peran

BNSP berfungsi sebagai regulator dalam sistem sertifikasi profesi di Indonesia. Sebagai lembaga independen yang dibentuk pemerintah, tugas utama BNSP adalah mengembangkan kebijakan, memberikan lisensi, serta mengawasi LSP agar standar sertifikasi tetap terjaga.

Sementara itu, LSP bertindak sebagai pelaksana uji kompetensi. LSP bertanggung jawab dalam menyelenggarakan ujian sertifikasi bagi tenaga kerja di bidang tertentu. Jika peserta dinyatakan kompeten, maka LSP berhak menerbitkan sertifikat profesi yang diakui oleh BNSP.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa BNSP berperan sebagai pengawas, sedangkan LSP adalah eksekutor yang menjalankan sertifikasi profesi sesuai standar yang ditetapkan.

2. Legalitas dan Wewenang

Dari sisi legalitas, BNSP memiliki dasar hukum yang kuat karena dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seluruh sistem sertifikasi profesi di Indonesia harus mendapatkan persetujuan dan pengakuan dari BNSP agar dapat beroperasi secara resmi.

Di sisi lain, LSP hanya bisa beroperasi jika memiliki lisensi dari BNSP. Tanpa lisensi ini, LSP tidak bisa menyelenggarakan uji kompetensi maupun mengeluarkan sertifikasi profesi. Artinya, setiap LSP wajib mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh BNSP.

3. Penerbitan Sertifikat

BNSP tidak menerbitkan sertifikat profesi secara langsung kepada individu. Tugas ini sepenuhnya didelegasikan kepada LSP yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP.

Setelah seseorang mengikuti uji kompetensi di LSP dan dinyatakan memenuhi standar, LSP akan menerbitkan sertifikat profesi dengan logo BNSP sebagai tanda validitas dan pengakuan nasional. Dengan adanya logo BNSP, sertifikat tersebut menjadi bukti resmi bahwa seseorang memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.

4. Cakupan dan Skema Sertifikasi

BNSP memiliki peran penting dalam menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Standar ini menjadi acuan dalam penyusunan skema sertifikasi untuk berbagai bidang industri dan profesi di Indonesia.

Sementara itu, LSP bertugas menyusun skema sertifikasi berdasarkan SKKNI atau standar lain yang diakui oleh BNSP. Namun, sebelum digunakan dalam uji kompetensi, skema ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari BNSP.

Dengan kata lain, BNSP mengatur standar sertifikasi, sementara LSP menyesuaikan dan menerapkannya dalam proses uji kompetensi.

5. Pengawasan dan Evaluasi

Sebagai lembaga pengawas, BNSP memiliki kewenangan untuk melakukan audit, pengawasan, dan evaluasi terhadap LSP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi berjalan sesuai dengan standar yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, BNSP dapat memberikan teguran hingga mencabut lisensi LSP yang bersangkutan.

Di sisi lain, LSP bertanggung jawab untuk menjalankan uji kompetensi secara profesional dan objektif. LSP juga wajib melakukan pembaruan skema sertifikasi sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja, sehingga tenaga kerja yang tersertifikasi tetap relevan dengan kebutuhan dunia usaha.

Akhir Kata

Semoga informasi tentang perbedaan BNSP dan LSP yang disampaikan pada artikel ini dapat memberikan wawasan baru. Terima Kasih!

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *